Fungsi dan kegunaan jembatan timbang bagi truk barang

Jembatan Timbang-  adalah seperangkat alat yang digunakan untuk mengukur berat truk beserta muatannya. dari jembatan timbang dapat diketahui berapa total muatan yang anda angkut dengan mengurangi total berat dengan total berat kosong kendaraan anda, dari mana tau berat kendaraan kita, dari KIR pak, di kartu KIR yang kita bawa kemana-mana itu tertera berat kotor kendaraan kita, maka setiap kita masuk jembatan timbang diharuskan menyerahkan kartu KIR kan, kalu tidak menyerahkan ya duit yang di serahkan. hehheh becanda.

Jembatan Timbang


Kendaraan yang wajib masuk jembatan timbang

Hukumnya wajib bagi setiap truk bermuatan untuk masuk ke jembatan timbang, bila tidak mau masuk berarti anda mau masuk penjara ( becanda lagi ), kendaraan yang kosong  tak bermuatan tidak diwajibkan masuk, kenapa kita mesti masuk jembatan timbang dan untuk apa, mari saya jelaskan biar anda tidak dikejar kejar petugas di jembatan timbang.

jembatan timbang ini tidak sembarang dipasang dipinggir jalan, beroperasinya jembatan timbang ini berdasar pada dasar hukum KM 5 tahun 1995 tentang Penyelengaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor dijalan raya, dengan Fungsi Untuk;

1. Fungsi Pemantauan

Hal ini dilakukan guna melihat gelagat angkutan barang dalam berlalu lintas dijalan serta memantau tren kelebihan muatan, kalau tidak ada jembatan timbang pasti kita ini akan ugal ugalan membawa muatan, yang penting truk masih mampu mengangkut ayo aja tambah terus.

Dengan adanya jembatan timbang ini diharapkan mampu memantau truk-truk yang bermuatan overload, tujuan akhirnya agar jalan tetap awet serta menghindari kecelakaan yang tidak diharapkan dari muatan yang berlebih.

2. Fungsi Pengawasan

Lalu lintas barang perlu diawasi tonasenya dan jenis barangnya. guna menghindari truk memuat barang yang tidak diijinkan, sudah banyak dari rekan rekan kita yang membawa muatan haram, dengan adanya jembatan timbang paling tidak petugas dilapangan akan curiga terlebih dahulu jika truk tidak mau masuk jembatan timbang, pasti ada apa-apanya itu mari kita kejar.

Sehingga fungsi jembatan timbang ini juga sebagai pengawas pertama terhadap muatan barang di jalan raya agar tindak kriminal dapat di minimalkan.

3. Fungsi Penindakan

Tiap jalur atau ruas jalan memiliki tingkatan jalan, yang artinya kemampauan daya dukung jalan harus disesuaikan dengan tonase yang melewatinya, mana mungkin ada kontainer 60 ton masuk jalan kampung, bisa hancur semua jalan.

Untuk menjaga dan merawat kondisi jalan maka perlu dilakukan penindakan terhadap truk yang melanggar kelas jalan, untuk itu maka pemerintah menerbitkan peraturan tentang kelas jalan dan tonase yang boleh dilaluinya, di jalan-jalan biasa kita menyebutnya JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)

Baca Juga : Keuntungan adanya pungli bagi sopir truk

Jumlah berat yang diizinkan

JBI adalah berat maksimum kendaraan beserta muatannya yang diijinkan berdasarkan kelas jalan yang dilaluinya, agar tidak sembarang truk bermuatan dapat keluar masuk ke jalan yang bukan menjadi peruntukannya, JBI tidak lain tujuan akhirnya adalah untuk memperpanjang umur jalan agar tidak lekas rusak. ingat jalan ini di biayai dari pajak kita, coba kita bayangkan jalan yang baru dibenerin udah rusak, kurang dari setahun sudah rusak, seperti pantura.

Jumlah berat yang diijinkan akan semakin besar jika sumbu kendaraan semakin banyak, jadi antara tronton dan trailer akan memiliki JBI yang berbeda. JBI dibuat dan ditentukan oleh pemerintah dengan perhitungan daya dukung jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan sumbu (axel) sebagai upaya untuk memelihara umur jalan serta keselamatan di jalan raya.

Sementara Jumlah Berat Bruto (JBB) ditetapkan oleh pabrikan sebagai produsen yang paham bahwa truk buatannya ini mamapu memikul beban berapa banyak, jika dimuati sekian ton dampak apa yang timbul, maka produsenlah yang paling paham tentang JBB, sehingga secara Logika JBI tidak boleh melebihi JBB, jika JBB 20 ton maka JBI tidak boleh lebih dari itu.

Berikut adalah tabel JBI



 Konfigurasi Sumbu Jumlah Sumbu   Jenis Kelas II Kelas III 
 1-1  2  Truk Engkel12 Ton 12 Ton 
 1-2  2  Truk Besar  16 Ton 12 Ton 
 1-2.2  3  Truk Tronton  22 Ton  20 Ton
 1.1-2.2  4  Truk 4 Sumbu  30 Ton  26 Ton
1-2-2.2  4  Trailer Engkel  34 Ton 28 Ton 
 1-2.2-2.2  5  Trailer Tronton  40 Ton 32 Ton 
 1-2.2-2.2.2  6  Trailer Tronton 43 Ton  40 Ton 


Baca Juga : Menelusuri asal usul truk Foton

Mengenal Kelas jalan

Kita sering sekali membaca rambu - rambu tentang kelas jalan dan tonase yang diijinkan di sepanjang jalan, namun kita tidak mengerti sebenarnya apa yang di maksud dengan kelas jalan, dan jalan mana saja yang termasuk didalamnya.

1. Jalan kelas II :

Jalan Arteri yang dapat dilewati kendaraan bermotor termasuk dengan kendaraan pengangkut barang dengan lebar kendaraan tidak lebih dari 2,5m (Fuso,engkel) dan panjang tidak lebih dari 18 m (fuso,engkel,tronton,trailer) dan muatan sumbu terberat adalah 10 ton, jalan ini sesuai untuk trailer peti kemas.

2. Jalan Kelas IIIA :

Jalan Arteri atau kolektor yang dapat dilewati kendaraan bermotor termasuk dengan kendaraan pengangkut barang dengan lebar kendaraan tidak lebih dari 2,5 (Fuso,engkel) dan panjang tidak lebih dari 18 m (fuso,engkel,tronton,trailer) dan muatan sumbu terberat adalah 8 ton,

3. Jalan Kelas IIIB :

Jalan kolektor yang dapat dilewati kendaraan bermotor termasuk dengan kendaraan pengangkut barang dengan lebar kendaraan tidak lebih dari 2,5 (Fuso,engkel) dan panjang tidak lebih dari 12 m (fuso,engkel,tronton) dan muatan sumbu terberat adalah 8 ton,

4. Jalan Kelas III C:

yaitu jalan lokal dan jalan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.1m (colt diesel,Fuso), ukuran panjang tidak melebihi 9 m, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.

    Sampai disini dulu info tentang fungsi dan kegunaan jembatan timbang, semoga kita juga menjadi bagian yang ikut memelihara umur jalan raya dengan memperhatikan load dan kelas jalan yang kita lalui, jika sudah ada rambu tentang kelas jalan yang terpampang sebaiknya diperhatikan, salam satu aspal



    Load disqus comments

    0 komentar